Kurikulum
Ketentuan
Evaluasi hasil studi pada akhir jenjang studi D3-TI adalah :
- Menyelesaikan minimal 114 SKS terdiri dari : 56 SKS mata kuliah Wajib, 52 SKS minimal mata kuliah Konsentrasi (keahlian), dan matakuliah Pilihan (rekomendasi untuk di ambil minimal 6 SKS / Optional)
- IP kumulatif minimal 2.00, tidak ada nilai E, jumlah SKS dengan nilai D tidak lebih dari 25 % SKS total, dan telah menyelesaikan Tugas Akhir atau Magang.
- Matakuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan TA atau Magang nilai minimal C
Dokumen
Berdasarkan angkatan :