Perubahan SKS untuk Mahasiswa Semester 1 & 2 (Tahun Pertama)
Berdasarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, beban belajar mahasiswa pada semester 1 dan 2 (tahun pertama) diatur maksimal 20 SKS. Aturan ini berlaku untuk program diploma (D1-D4) dan sarjana, bertujuan memastikan adaptasi akademik yang baik sebelum mengambil beban lebih tinggi.
Terima kasih
https://peraturan.bpk.go.id/Details/265158/permendikbudriset-no-53-tahun-2023
File Attachments
Galeri Gambar